Malang - Dinas Kesehatan Kabupaten Malang akan meneliti kandungan bahan baku rokok herbal merk Sin buatan Abdul Malik, seorang kyai asal Perum Kalianyar Permai C1 Desa Sidodadi Kecamatan Lawang Kabupaten Malang."Kita belum tahu soal produksi rokok dikatakan dari bahan baku herbal itu, nanti kita akan meneliti kandungan bahan bakunya," kata Kepala Dinkes Kabupaten Malang M. Fauzi, Kamis (4/11/2010).
Menurut Fauzi, jika produksi rokok herbal itu telah memiliki izin produksi, secara pasti telah melalui berbagai macam uji kelayakan maupun laboratorium. Termasuk izin memproduksi rokok dari bea cukai. "Kalau memang sudah produksi lama, berarti telah mengantongi izin," ungkapnya.
Saat ditanya dampak rokok herbal diproduksi PR.UD Putra Bintang Timur dari segi kesehatan, Fauzi mengaku belum bisa menjelaskan. Pasalnya, pihaknya belum mengetahui jenis bahan baku serta kandungannya.
"Bahan baku herbal memang saat ini tengah dikembangkan untuk pengobatan, tapi untuk rokok herbal ini kami belum bisa menjelaskan, karena kita belum menelitinya. Untuk itu dalam waktu dekat kita akan mendatangi perusahaan itu untuk mengambil sampel agar bisa diuji lab," ungkapnya.
Seperti diketahui, rokok herbal merk Sin penciptaan Abdul Malik dibuat dari 17 bahan baku herbal. Diantaranya jinten hitam, siwak, rumput laut jepang, dengan kadar tar serta nikotin rendah dari rokok yang beredar di pasaran.
"Semua bahan baku terbuat dari bahan herbal, meski tetap melibatkan tembakau, namun kadar tar serta nikotin rendah dari rokok lain. Sesuai fungsinya rokok ini bisa menjadi terapi untuk pengobatan," terang Manager Marketing PR.UD Bintang Timur Mujiono saat berbincang dengan detiksurabaya.com.
0 komentar
Berkomentarlah dengan Bahasa yang Relevan dan Sopan.. #ThinkHIGH! ^_^