Jakarta - Pendiri PKS Yusuf Supendi melaporkan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ke Bareskrim Mabes Polri, karena keberatan dengan tudingan pimpinan partai itu. "Kami mau melaporkan Presiden PKS karena menuduh Yusuf Supendi berkolaborasi untuk menjatuhkan partai," kata kuasa hukum Yusuf, Ahmad Rifai saat mendatangi Mabes Polri, Senin 28 Maret 2011. Dia datang sekitar pukul 14.45 WIB mendampingi Yusuf Supendi yang mengenakan jas abu-abu dengan dasi biru. Menurut Rifai, tuduhan berkolaborasi dengan BIN tidak masuk akal. Sebab, selama ini Yusuf tidak pernah kenal dengan BIN, tidak pernah ke kantor BIN, maupun berinteraksi dengan orang-orang BIN. "Pak Yusuf dituduh menjatuhkan partai dengan BIN. Apa hubungannya dengan BIN." ujarnya. Tuduhan berkolaborasi dengan BIN itu dilakukan Luthfi melalui SMS-SMS yang dikirimkan ke Yusuf. Atas tuduhan itu, Yusuf merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya. Padahal, kata Rifai, yang diinginkan Yusuf adalah demi perbaikan partai dan kepemimpinan partai. "Yang diinginkan Pak Yusuf adalah menata partai dengan baik, dengan cara terbuka, jujur, dan fair," katanya. AMIRULLAH
0 komentar
Berkomentarlah dengan Bahasa yang Relevan dan Sopan.. #ThinkHIGH! ^_^