"Sedangkan lainnya diberikan teguran kepada 2.701 pelanggar," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa, Jumat (1/4/2011).
Selain itu, kepolisian juga menyita 132 unit kendaraan roda dua dan 5 unit kendaraan roda empat.
Dalam Operasi yang sudah berlangsung tiga hari, polisi juga menyita 5,682 SIM dan 7.560 STNK.
"Pelanggaran tertinggi masih didominasi pengendara roda dua," katanya.
Sementara jenis pelanggaran yang paling banyak dilanggar adalah tidak menggunakan helm SNI dan memasuki jalur cepat.
Sementara korban meninggal dunia selama operasi tercatat sudah 3 orang, luka berat 8 orang dan luka ringan 46 orang.
Operasi digelar sejak 21 Maret hingga 17 April mendatang. Sasaran operasi yakni semua jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran seperti pelanggaran rambu, tidak berhelm, menerobos jalur busway dan lain-lain.
( mei / ddn )
0 komentar
Berkomentarlah dengan Bahasa yang Relevan dan Sopan.. #ThinkHIGH! ^_^