Bawa Komik Porno Jepang, Pria Terancam Dibui

Jakarta - Seorang pria berkebangsaan Amerika Serikat kena kasus kala berkunjung ke negara tetangganya, Kanada. Gara-gara kedapatan membawa file komik Manga di laptopnya, dia terancam terkena hukuman penjara 1 tahun.

Kasus ini terungkap setelah lembaga Comic Book Legal Defense Fund (CLBDF) menyatakan akan membantu tersangka yang tidak disebut namanya itu. Rupanya, komik yang dibawanya dipandang mengandung pornografi anak.

"Saat tiba di bea cukai Kanada untuk mengunjungi teman, staff di sana menyelidiki laptop, iPad dan iPhone miliknya. Mereka menemukan manga di laptop dan menganggapnya sebagai pornografi anak," demikian keterangan Comic Book Legal Defense Fund

Menurut lembaga itu, sejatinya komik buatan Jepang yang dibawa hanya bergaya seni Manga dan tidak mengandung gambar cabul anak-anak berunsur kriminal. Jika benar dihukum, dikhawatirkan dapat membawa dampak buruk bagi peredaran komik Jepang di Amerika Utara.

Dikutip detikINET dari io9, Senin (27/7/2011), CLBDF menyatakan akan memberi bantuan hukum pada tersangka. Mereka akan mengeluarkan ongkos untuk itu sebesar 150 ribu dolar Kanada.

Kasus semacam ini sebelumnya pernah terjadi. Seorang pria bernama Christopher Handley dihukum enam bulan karena komik yang dibawanya dari Jepang dinilai mengandung gambar cabul anak dan ia dihukum enam bulan bui. Memang di beberapa negara, pornografi anak adalah kriminalitas serius.




( fyk / ash )
no image
Item Reviewed: Bawa Komik Porno Jepang, Pria Terancam Dibui 9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.
Emoticon? nyengir

Berkomentarlah dengan Bahasa yang Relevan dan Sopan.. #ThinkHIGH! ^_^

Komentar Terbaru

Just load it!