"KPK pasti sudah punya penilaian sendiri tentang pemberian red notice itu. Bagi kami itu tidak masalah karena itu untuk proses hukum," ujar Ketua DPP Partai Demokrat (PD) bidang Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum, Didi Irawadi Syamsudin, dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Minggu (14/8/2011).
Menurut Didi, PD justru mendukung upaya KPK untuk menegakan hukum dalam pemberantasan korupsi. Red notice dinilai sebagai salah satu cara untuk mencari tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans itu.
"Silahkan itu hak KPK, kita dukung itu. Supaya KPK bisa menuntaskan persoalan korupsi," terangnya.
Didi juga meminta kasus yang terkait dengan Nazaruddin dan istrinya bisa diungkap secara tuntas. Hal ini untuk menghindarkan spekulasi-spekulasi yang berkembang di masyarakat.
"Saya yakin KPK tidak main-main dalam menangani kasus ini. KPK ingin menuntaskan masalah ini supaya tidak ada spekulasi yang timbul," imbuhnya.
(her/asp)
0 komentar
Berkomentarlah dengan Bahasa yang Relevan dan Sopan.. #ThinkHIGH! ^_^