Minggu , 2 Maret 2025

Ahok Bela Sudin Damkar Jaktim Soal Sengketa Lahan

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan segera membangun kantor Suku Dinas (Sudin) Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Jakarta Timur awal tahun 2013. Namun, saat hendak dimulai prosesnya, ada pihak lain yang tidak terima dan mengklaim lahan seluas 1 hektare di Jl Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, lahan tersebut sudah dibeli oleh Sudin Damkar Jaktar Timur pada 2010 lalu. Kepemilikannya pun jelas, dilengkapi dengan sertifikat oleh pemilik lamanya.

"Dinas Damkar beli tanah ada sertifikat tahun 2010. Pas mau pasang pagar ada yang menuntut sebagai ahli waris. Kantor pemerintahan tidak mungkin kan mereka beli tanah yang tidak bersertifikat," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jl. Medan Merdeka Selatan, Kamis (29/11/2012).

Terlebih, lanjut Ahok, pihak yang tidak terima tersebut hanya mengantongi surat kepemilikan (verfonding) pada saat zaman Belanda, yang tidak jelas lokasi tanahnya.

"Sekarang ada surat dari Belanda, tidak menyebutkan lokasi, lalu saya datang mengklaim bahwa sertifikat itu palsu, dan saya ahli warisnya, dan saya minta kalian kosongkan wilayah selama proses. Kalian gimana? Mau tidak? Ya makanya, tidak bisa," ucap Ahok.

Oleh karenanya, menurut Ahok, jika ada pihak yang ingin mengajukan keberatan, maka pihak tersebut harus mengadukan hal tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Kita sih mau bantu tapi kan salah alamat. Kalau merasa ada yang memalsukan sertifikatnya, ya si ahli waris harus menuntu ke BPN dong," imbuhnya.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Damkar dan PB DKI, Paimin Napitulu, mengatakan, secara sah lahan di Jl. Ahmad Yani tersebut adalah milik Pemprov DKI. Pihaknya juga sudah melakukan prosedur yang tepat untuk memiliki lahan itu.

"Prosedur pengadaan tanah sudah sesuai tahapan yang benar. Lahan itu juga dilengkapi dokumen yang sah berupa sertifikat dan dinyatakan tidak sedang dalam sengketa. Selain itu juga ada surat penetapan dari pengadilan," kata Paimin.

"Kita kan sudah memiliki sertifiikat yang jelas dan sah. Kenapa mereka sekarang baru ribut, dulu waktu kita tertibkan mereka kok diam saja. Gugatan verfonding ke kami ya salah alamat, harusnya ke BPN atau ke pemilik lahan yang sebelumnya," tambah Paimin.

(jor/mad) 



no image
Item Reviewed: Ahok Bela Sudin Damkar Jaktim Soal Sengketa Lahan 9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
@@,
;)
:-bd
:-d
(y)
:o
:thumbup
:2thumbup
:iloveindonesia
:ilovekaskus
:kiss
:genit
:marah
:berduka
:D
:najis
:malu
:ngakak
:repost
:sup2
:batabig
:takut
:ngacir
:shakehand
:bingung
:waduh
:cekpm
:capedeh
:hammer
:peluk
:cendol
:hoax
:selamat
:matabelo
:mewek
:request
:sorry
:salahkamar
:rate5
:cool
:sup:
:kbgt
:nohope
Emoticon? nyengir

Berkomentarlah dengan Bahasa yang Relevan dan Sopan.. #ThinkHIGH! ^_^

Komentar Terbaru

Just load it!