Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak
Kekerasan (Kontras) memprotes tindakan pengusiran paksa dan kekerasan
kepada warga perumahan Dwikora Depok. Kontras meminta pihak TNI AU untuk
menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di PN Jakarta
Timur.
"Pengusiran paksa ini tidak terlepas dari sengketa status
kepemilikan antara TNI AU dengan puluhan punawirawan dan warakawuri yang
telah lebih dari 40 tahun mendiami lokasi tersebut. Sampai saat ini
warga telah melakukan upaya hukum dengan menggugat Pengadilan Negeri
Jakarta Timur dimana sampai saat ini belum ada perintah pengadilan untuk
TNI AU melakukan eksekusi di atas tanah lokasi tersebut," ujar Kadiv
Advokasi dan Ham Kontras, Sinung Karto dalam rilis yang diterima
detikcom, Rabu (5/12/2012)
Menurut Sinung belum ada keputusan
dari otoritas berwenang yang menyatakan sertifikat hak pakai atas lahan
tersebut oleh TNI AU. Ia menambahkan selain itu lokasi tersebut juga
tidak pernah tercatat dalam Invetaris Kekayaan Negara (IKN) Kementerian
Keuangan.
"Selama puluhan tahun mendiami lokasi tersebut warga
perumahan Dwikora aktif membayar pajak bumi dan bangunan, serta membayar
listrik dan PDAM atas nama mereka sendiri," imbuhnya.
Sinung
mengatakan dengan adanya peristiwa tersebut pihaknya menuntut tiga hal.
Pertama, dengan menghentikan upaya pengusiran secara paksa terhadap
warga yang telah mendiami lahan tersebut.
"Kedua, kami meminta
TNI AU untuk menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di
Pengadilan Jakarta Timur. Ketiga kami juga meminta agar pelaku tindak
kekerasan terhadap sebelas orang penghuni perumahan di Dwikora,
Cilangkap, Depok agar diproses secara hukum," ungkapnya.
Sebelumnya
Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Imam Sufaat menegaskan, rumah
itu adalah milik TNI AU dan layak untuk dikosongkan.
"Itu kan tanahnya TNI AU, tanah kita, tanah AURI," tegas Imam.
Menurut
Imam, langkah penertiban perlu dilakukan sebab warga tak mau pindah.
Sejak beberapa bulan lalu, pemberitahuan soal rencana pengosongan rumah
sudah disampaikan pada warga.
- Judul : Kontras: Hentikan Pengusiran Paksa Warga Komplek Dwikora Depok
- Penulis : Unknown
- Kategori : News
-
Rating : 100% based on 10 ratings. 5 user reviews.
Item Reviewed: Kontras: Hentikan Pengusiran Paksa Warga Komplek Dwikora Depok
9 out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.
0 komentar
Berkomentarlah dengan Bahasa yang Relevan dan Sopan.. #ThinkHIGH! ^_^